|

Perubahan APBD, Bupati Katingan, Drs Duwel Rawing, Selasa (9/8), dalam rapat paripurna, menyampaikan dokumen Nota Keuangan kepada Wakil Ketua DPRD Katingan, Rudi Hartono, S.Sos.
Bupati Katingan, Drs Duwel Rawing, dihadapan Rapat Paripurna ke IX, Selasa (9/8), secara resmi menyampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Katingan, Rudi Hartono S.Sos, berjalan lancar. Dihadiri oleh Kapolres Katingan, AKBP Utomo, Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Ir Christantwo T. Ladju, Kepala Dinas, Kepala Badan, Asisten dan Tokoh Masyarakat setempat.
Bupati dalam pidato pengantarnya mengatakan sesuai aturan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 154 ayat 1(satu) ada 5 hal yang melatar belakangi adanya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011, yakni yang pertama : perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), kedua : keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, ketiga : keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, keempat : keadaan darurat dan kelima : keadaan luar biasa.
Disebutkannya, memperhatikan perkembangan pelaksanaan APBD Katingan sampai Semester Pertama Tahun 2011, ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan asumsi KUA di APBD Murni Tahun 2011.
Dicontohkan Bupati, seperti perubahan kebijakan Pendapatan Daerah khususnya Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak serta Dana Perimbangan lainnya dalam bentuk dana transfer dari pusat.
Kemudian beberapa agenda kegiatan penting yang harus dipersiapkan dan dilaksanakan, namun anggaran tidak tersedia atau tidak cukup tersedia pada APBD Tahun Anggaran 2011.
“Adanya berbagai dinamika pengelolaan keuangan daerah dan perubahan asumsi, penyesuaian target maupun perubahan kebijakan, maka APBD Tahun 2011 ini perlu dilakukan perubahan,” kata Bupati.
|