|

Teks : Wakil Bupati Katingan keluarkan surat edaran untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan.
Musim kemarau diprediksi akan mengalami puncaknya pada bulan Agustus 2011. Untuk itu mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan, Wakil Bupati Katingan H. Surya, SH secara resmi mengeluarkan surat edaran.
Surat edaran bernomor 050/350/Adm.EKSDA tertanggal 26 Agustus 2011 tersebut ditandatangani langsung oleh Wabup Surya, ditujukan untuk seluruh kepala dinas/badan/kantor SKPD Pemerintah Kabupaten Katingan.
Disebutkan dalam surat edaran tersebut, perlunya tindakan antisipasi semua SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan untuk menghadapi puncak musim kemarau yang diprediksi terjadi pada bulan Agustus.
Prediksi ini berdasarkan laporan evaluasi curah hujan bulan Juni 2011 dan prakiraan curah hujan bulan Agustus, September dan Oktober 2011 untuk Provinsi Kalimantan Tengah dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Palangka Raya Tanggal 20 Juli 2011.
Tak hanya menghimbau agar dinas/instansi di lingkup Pemkab Katingan untuk bisa mengantisipasi, Wabup Surya juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan api.
Masyarakat diminta dalam surat edaran ini, selama puncak musim kemarau dapat menghentikan kegiatan pembakaran hutan, lahan dan pekarangan mengingat sebaran titik panas hasil pantauan satelit NOAA untuk wilayah Kabupaten Katingan semakin meningkat.
|