|

Teks : SIDAK, Wakil Bupati Katingan (H. Surya, SH), didampingi Staf Ahli (Ir. Uhing), Kepala BKD (Wim Ngantung) melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke sejumlah Kantor, Dinas termasuk di bagian Setda Kabupaten Katingan, di hari pertama masuk kerja, usai lebaran
Hari pertama masuk kerja, Senin (5/9) setelah libur panjang cuti bersama lebaran 1432 H dinikmati oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Katingan, Bupati Katingan (Drs. Duwel Rawing) langsung memimpin apel pagi sedangkan Wakil Bupati Katingan (H. Surya, SH) melakukan sidak ke kantor-kantor.
Sekitar Pukul 07.00 WIB didampingi Sekda Katingan (Ir. Christantwo T Ladju), Bupati memimpin apel pagi di halaman kantor bupati setempat.
Sementara itu Wakil Bupati Katingan (H. Surya, SH) didampingi oleh staf ahli (Ir. Uhing), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Katingan (Wiem Ngantung) dan sejumlah Kabag, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor dinas SKPD yang ada di Kasongan. Sedikitnya ada puluhan PNS tak hadir tanpa keterangan alias bolos, sebagiannya cuti, sakit dan dinas luar.
Sidak Wakil Bupati diawali dengan mengecek absen manual para PNS di setiap bagian di Sekretariat Daerah, mulai dari Bagian Umum, Pembangunan, Kesra, Perekonomian dan SDA, Perlengkapan dan Aset, Ortal dan bagian lainnya.
Sementara itu untuk Kantor, Dinas dimulai dari Kantor Pemberdayaan Perempuan dan KB, Dukcapil, Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, Bappeda, PU, Inspektorat, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BLH, Kehutanan, Pertanian, Perikanan dan Kelautan, BKD dan Dinas Pendapatan.
Sidak dilanjutkan di jam kedua masuk kerja sekitar Pukul 13.00 WIB, dilanjutkan di kantor dinas lainnya, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pertambangan, Badan Pemberdayaan Masyarakat & Pemdes, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda Olah Raga, dan sejumlah kantor dinas lainnya.
Wakil Bupati Katingan (H. Surya, SH) kepada sejumlah wartawan mengatakan kalau sidak yang dilakukan pihaknya ini upaya untuk meningkatkan disiplin PNS setelah lama menjalani cuti bersama liburan lebaran.
Wakil Bupati Katingan menegaskan sebenarnya tidak ada lagi toleransi bagi PNS yang masih tak masuk kerja di hari pertama masuk kerja ini, karena pemerintah sudah memberikan kelonggaran memberikan liburan cukup panjang. Masih dijumpainya PNS tak masuk kerja tanpa keterangan tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
“Memang banyak yang kita jumpai tidak hadir. Sebenarnya waktu libur cuti bersama lebaran sudah cukup lama pemerintah berikan, harusnya tak ada lagi yang tak masuk kerja dengan alasan apapun. Bagi mereka yang tak punya alasan jelas tentu kita akan berikan sanksi dan tentu harus cross cek kepada PNS yang bersangkutan. Mengapa tidak hadir kerja, dihari pertama ini,” kata Wabup Katingan.
|