|
Bupati Lantik Kades Hampalam
Bupati Katingan Drs. Duwel Rawing, Jum’at (7/10) pagi melantik Kepala Desa Hampalam, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing (TSWG), pelantikan disaksikan oleh Kepala Dinas Pemdes Alpianor, SH, Camat dan ratusan warga setempat. Bupati dalam sambutan tertulisnya, mengatakan pemilihan kepala desa merupakan suatu proses yang laksanakan sepenuhnya oleh masyarakat desa tanpa intervensi dari pemerintah daerah. Pemilihan kepala desa, sebut Bupati merupakan kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mulai dari pembentukan kepala panitia pemilihan kepala desa yang anggotanya terdiri dari perangkat desa, pengurus lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Bupati berharap, kepala desa yang dilantik agar dapat memperhatikan kedudukan, tugas dan fungsinya, serta kewenangannya sebagai kepala desa. Dirinya juga mengingatkan bahwa kepala desa seharusnya dapat melaksanakan administrasi desa yang belum sesuai dengan permendagri nomor 32 tahun 2006 tentang pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan peraturan desa. “Kepala desa dan perangkatnya diharapkan dapat menyusun rencana pembangunan desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa, sebagai satu kesatuan dalam perencanaan daerah Kabupaten Katingan,” ujarnya. Selain itu, Kades diharapkan juga dapat melakukan peningkatan sumber daya pendapatan desa melalui berbagai sumber yang sudah ada, demikian juga dengan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa agar disampaikan sesuai tahap dan mekanisme yang ditetapkan. Diakhir sambutannya, Bupati mengharapkan agar kepala desa yang baru dilantik, dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik – baiknya, serta terus berupaya untuk selalu menggali sumber – sumber pendapatan desa.
|