|
Ketua PN Kasongan (Alfon) melantik Wakil Ketua PN Kasongan (Kukuh Kalinga Yuwono)
PENGADILAN NEGERI KASONGAN RESMI BEROPERASI
Pengadilan Negeri (PN) Kasongan resmi beroperasi. Ini ditandai oleh pengambilan sumpah janji Wakil Ketua PN Kasongan (Kukuh Kalinga Yuwono), Senin (28/11) kemarin oleh Ketua PN Kasongan (Alfon).
Ketua PN Kasongan (Alfon) sendiri dilantik pada 23 November 2011 lalu, pengambilan sumpah janji Wakil Ketua PN Kasongan (Kukuh Kalinga Yuwono) dilakukan di rumah jabatan Bupati Katingan, Jalan Katunen yang disulap menjadi Kantor Pengadilan Negeri Kasongan.
Pasalnya Kantor PN Kasongan yang di bangun di Komplek Perkantoran Pemkab Katingan di Kereng Humbang belum selesai, maka agar proses persidangan dapat lancar untuk sementara Kantor PN Kasongan menempati Rujab Bupati.
Ketua PN Kasongan (Alfon), mengatakan kalau dirinya baru dilantik oleh Ketua PN Kalteng pada 23 Nopember 2011 lalu yang kemudian ia melantik bawahannya termasuk Wakil Ketua PN Kasongan.
“Sebelumnya pada 24 Nopember kemarin kita juga melantik Sekretaris PN. Sementara hingga saat ini yang masih belum kita lantik yaitu Wakil Sekretaris dan Panitera Muda Perdata,” kata Alfon seusai mengambil sumpah janji wakilnya kemarin.
Mantan Wakil Ketua PN Kapuas ini menyatakan, dengan dilantiknya dirinya dan bawahannya, kini PN Kasongan siap menerima pelimpahan perkara dari pihak kejaksaan.
“PN Kasongan ini dapat direalisasikan pengoperasiannya berdasarkan hasil pertemuan pihak Kejagung pada Nopember 2011 di Labuan Bajo. Maka sesuai hal tersebut PN Kasongan siap mengadili dan menyelesaikan perkara, baik pidana maupun perdata,” katanya.
Alfon berharap kepada semua pihak termasuk masyarakat Katingan agar turut mendukung keberadaan PN Kasongan ini.
“Kita minta dukungan pada semua pihak termasuk masyarakat di Kabupaten Katingan ini untuk menegakkan keadilan, dan jangan malah menginterfensi kami,” pintanya.
PN Kasongan ini, lanjut dia, dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 2008 lalu bersama PN di sejumlah daerah di seluruh Indonesia.
“Selama ini PN yang dibentuk berdasarkan Perpres tersebut sudah ada beberapa yang sudah difungsikan, dan untuk di Katingan sementara menunggu penyelesaian bangunan PN yang ada kita pinjam pakai rumah jabatan Bupati ini,” tambahnya.
Wakil Bupati Katingan (H. Surya, SH) yang hadir pada pelantikan itu menyatakan, dengan adanya PN Kasongan ini maka memudahkan pihak kejaksaan dalam hal ini Kejari Kasongan, sebab selama ini harus ke Sampit Kotim.
“Ini yang ditunggu-tunggu masyarakat Katingan. Sebab sebelumnya kita harus ke PN Sampit, bahkan tidak jarang ada warga Katingan yang hendak menghadiri sidang, tetapi batal lantaran di tengah jalan mengalami musibah kecelakaan,” kata Wabup Surya.
|