Font size :
     
Berita Seputar Kab. Katingan
Kejari Negeri Kasongan Musnahkan Barang Bukti

DSC_0121Kejari Negeri Kasongan Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Kasongan, Senin (12/12), melakukan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap berupa 7 barang bukti narkotika jenis shabu-shabu dan dextro. Selain itu ada juga 2 buah senjata api dum-duman laras panjang.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman Kantor Kejari Kasongan, dihadiri oleh

Plt. Kajari Kasongan, Robeth Hutagalung, Kapolres Katingan, AKBP Utomo, Wakil Pengadilan Negeri Kasongan, Kukuh KY, Staf Ahli Setda Katingan, Ir. Rubama, Kadispora, Drs. Mido dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Ada 7 barang bukti narkotika jenis shabu dan dextro yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan 2 buah senjata api dum-duman laras panjang yang dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menjadi beberapa bagian.

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kasongan, Robeth Hutagalung, kepada wartawan, memastikan kalau langkah pemusnahan barang bukti berupa obat-obatan terlarang jenis shabu, dextro maupun zenith dan pemusnahan 2 buah senjata api dum-duman laras panjang untuk diketahui oleh khalayak ramai kalau kepemilikan obat-obatan dan senjata api dilarang oleh undang-undang.

Robeth Hutagalung, menyoroti soal penyebaran obat-obatan terlarang yang menurutnya perlu diketahui oleh masyarakat, kalau mengkonsumsi obat-obatan terlarang itu adalah perbuatan melanggar hukum dan membahayakan kesehatan dan akhirnya bisa berujung pada kematian.

Robeth juga menegaskan kalau kejahatan narkotika adalah kejahatan yang membahayakan sendi-sendi kehidupan bangsa, apalagi saat ini telah merambah keseluruh lapisan masyarakat, yang harus diperangi bersama-sama oleh setiap komponen bangsa.

“Kejahatan narkotika membahayakan sendi-sendi kehidupan bangsa yang harus dilawan, kita sangat kuatir penggunaan obat-obat terlarang (narkotika) sudah merambah ke anak muda saat ini, untuk itu pemusnahan ini penting agar masyarakat tahu bahwa mengkonsumsi dan memilik obat terlarang ini melanggar hukum,” kata Robeth Hutagalung.

 

Tambah Komentar


Security code
Refresh

Mini Kalender Kegiatan

akhir bulan April 2010 bulan depan
M S S R K J S
week 13 1 2 3
week 14 4 5 6 7 8 9 10
week 15 11 12 13 14 15 16 17
week 16 18 19 20 21 22 23 24
week 17 25 26 27 28 29 30

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini155
mod_vvisit_counterKemarin523
mod_vvisit_counterMinggu Ini155
mod_vvisit_counterMinggu lalu3399
mod_vvisit_counterBulan Ini9841
mod_vvisit_counterBulan lalu14306

Jumlah Online : 7
IP Anda : 38.107.179.241